Pemimpin Pasifik Desak Jakarta Buka Akses Kunjungan PBB ke Papua

Solomon Islands Prime Minister Matthew Wale made an emotional plea to Indonesia at UN General Assembly in New York. 25 September 2026. UN Photo Papua GeoScope | Internasional – Pasifik NEW YORK — Isu Papua kembali mendapat perhatian dalam diplomasi kawasan Pasifik setelah sejumlah pemimpin negara Pasifik menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia ke wilayah Papua. Seruan tersebut kembali disampaikan di tengah berlangsungnya Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Salah satu pemimpin yang mengangkat isu tersebut adalah Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Wale. Dalam pidatonya, Wale menegaskan bahwa Kepulauan Solomon menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Republik Indonesia. Namun, pemerintahnya menilai berbagai laporan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua perlu diverifikasi secara independen. Wale karena itu kembali menyerukan agar Pemerintah Indonesia memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua tanpa penundaan lebih lanjut. Menurutnya, kunjungan tersebut dapat membantu memberikan gambaran yang lebih independen mengenai situasi HAM di wilayah tersebut. Permintaan sudah berlangsung sejak 2019 Permintaan kunjungan tersebut bukan isu baru dalam hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik. Pacific Islands Forum (PIF) pada 2019 telah menyerukan agar Indonesia memfasilitasi kunjungan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke Papua. Namun, hingga September 2026, kunjungan yang dimaksud belum terlaksana. Isu ini kembali mendapatkan perhatian setelah negara-negara Melanesia yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) membahasnya pada pertemuan yang berlangsung di sela-sela Pacific Islands Forum Leaders Meeting di Koror, Palau, pada akhir Agustus 2026. MSG mendorong kelanjutan keterlibatan diplomatik dengan Indonesia untuk memfasilitasi akses bagi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM. Para pemimpin MSG juga mengaitkan perkembangan tersebut dengan pembahasan status Indonesia sebagai associate member dalam organisasi regional Melanesia itu pada pertemuan berikutnya apabila tidak ada perkembangan terkait kunjungan tersebut. Indonesia merupakan associate member MSG , sementara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) berstatus observer. Anggota penuh MSG terdiri dari Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Front de Libération Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) dari Kaledonia Baru. Jakarta: Proses Kunjungan Tetap Berjalan Pemerintah Indonesia, melalui pernyataan yang disampaikan Kedutaan Besar Indonesia di Selandia Baru kepada RNZ Pacific pada awal September 2026, menyatakan bahwa rencana kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM masih berada dalam proses. Perwakilan Indonesia juga mengatakan tidak ada pembahasan mengenai peninjauan keanggotaan Indonesia di MSG sebagaimana muncul dalam pemberitaan regional. Jakarta menekankan pendekatan kerja sama dan dialog dalam penanganan isu HAM serta menilai keterlibatan internasional perlu menghormati kedaulatan dan kepemilikan nasional terhadap proses penyelesaian persoalan dalam negeri. Pemerintah Indonesia selama ini juga menegaskan bahwa kebijakan di Papua diarahkan pada peningkatan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dalam forum HAM PBB, delegasi Indonesia sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah memperluas kebijakan afirmatif dan otonomi khusus serta meningkatkan pendanaan dan representasi Orang Asli Papua dalam institusi daerah. Jakarta pada saat yang sama menyatakan bahwa situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua dipengaruhi oleh serangan kelompok bersenjata. Dalam Sidang Dewan HAM PBB pada September 2026, delegasi Indonesia menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan kelompok separatis bersenjata juga telah menimbulkan korban sipil dan mengganggu fasilitas serta pelayanan publik. Papua Kembali Menjadi Isu Diplomasi Pasifik Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa isu Papua masih menjadi salah satu agenda yang muncul dalam hubungan Indonesia dengan sejumlah negara Melanesia dan Pasifik. Di satu sisi, negara-negara Pasifik yang mendorong kunjungan PBB berpendapat bahwa akses independen dapat membantu mengklarifikasi laporan dan tuduhan mengenai situasi HAM di Papua. Di sisi lain, Indonesia mempertahankan posisi bahwa Papua merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Republik Indonesia serta menekankan penyelesaian persoalan melalui pembangunan, penegakan hukum, perlindungan HAM dan dialog dengan tetap menghormati kedaulatan nasional. Catatan resmi mekanisme HAM PBB juga menunjukkan bahwa Indonesia telah menerima sejumlah kunjungan mandat khusus PBB pada berbagai isu, sementara sejumlah permintaan kunjungan lainnya masih berada pada berbagai tahapan, mulai dari permintaan, pengingat hingga pengajuan tanggal. Dengan kembali munculnya isu tersebut dalam forum internasional pada September 2026, perhatian selanjutnya akan tertuju pada apakah Pemerintah Indonesia dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM dapat mencapai kesepakatan mengenai waktu, mandat, dan mekanisme kunjungan ke Papua. Bagi kawasan Pasifik, perkembangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan isu HAM, tetapi juga menyentuh hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara Melanesia serta peran Papua dalam dinamika geopolitik Pasifik. Papua GeoScope Melihat Papua dari Perspektif Geografi, Pembangunan Wilayah dan Dinamika Global. Sumber: RNZ Pacific; Pacific Islands Forum/MSG reporting; United Nations/OHCHR; laporan regional Pasifik, September 2026.

Read More

TRUMP TOLAK USULAN IRAN BUKA SELAT HORMUZ

Trump Tolak Usulan Iran Buka Selat Hormuz, Ketegangan Geopolitik Kembali Meningkat WASHINGTON/NEW YORK — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak proposal terbaru Iran yang menawarkan pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari dengan sejumlah persyaratan. Perkembangan tersebut membuat prospek penyelesaian diplomatik konflik Washington–Teheran kembali menghadapi ketidakpastian. Reuters pada Sabtu, 26 September 2026, melaporkan Trump menyatakan telah menolak proposal Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz sekaligus menghentikan pertempuran di kawasan Timur Tengah. Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran strategis bagi perdagangan minyak dan gas dunia. Gangguan terhadap jalur tersebut memiliki konsekuensi yang jauh melampaui kawasan Timur Tengah karena dapat memengaruhi pasokan energi, pelayaran internasional, harga minyak, hingga biaya transportasi global. Iran Ajukan Skema Tujuh Hari Proposal Teheran disampaikan di tengah rangkaian pertemuan diplomatik yang berlangsung bersamaan dengan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan Iran memiliki rencana yang memungkinkan lalu lintas maritim melalui Selat Hormuz kembali berjalan dalam tujuh hari apabila sejumlah persyaratan terpenuhi. Laporan AP menyebut Iran menawarkan pembukaan Selat Hormuz serta dimulainya kembali pembicaraan mengenai program nuklirnya apabila Amerika Serikat mencabut blokade laut terhadap pelabuhan Iran, memberikan kelonggaran terhadap penjualan minyak Iran, serta menjalankan gencatan senjata yang juga mencakup Lebanon. Reuters sebelumnya juga melaporkan Iran bersedia membuka kembali Selat Hormuz apabila Amerika Serikat mengurangi tekanan militernya dan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Namun, Washington belum menyepakati persyaratan tersebut. Opsi Militer Tetap Membayangi Sebelum pernyataan langsung Trump mengenai penolakan proposal tersebut, laporan media Amerika Serikat yang dikutip berbagai kantor berita menyebut pemerintah AS masih mempertimbangkan langkah militer lebih lanjut terhadap Iran. Situasi ini memperlihatkan bahwa hubungan Washington dan Teheran masih bergerak di antara jalur diplomasi, tekanan ekonomi, dan kekuatan militer. Ketegangan juga terjadi ketika Iran memperingatkan bahwa serangan baru terhadap wilayahnya dapat memicu respons militer lebih luas. Garda Revolusi Iran sebelumnya memperingatkan akan mengubah strategi, persenjataan, dan sasaran apabila konflik kembali meningkat. Hormuz Menjadi Titik Strategis Konflik Dari perspektif geopolitik, persoalan Selat Hormuz bukan sekadar sengketa antara Amerika Serikat dan Iran. Jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab itu merupakan bagian penting dari jaringan perdagangan energi global. Karena itu, siapa pun yang mampu mengendalikan atau mengganggu akses di kawasan tersebut dapat memberikan dampak terhadap rantai pasok energi dunia. Data pelayaran yang dilaporkan Reuters pada 22 September menunjukkan hanya dua kapal komoditas yang melintasi Selat Hormuz pada hari sebelumnya. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata sekitar 125 kapal komersial besar per hari sebelum eskalasi konflik pada akhir Februari 2026. Reuters mengingatkan data tersebut dapat tidak mencakup kapal yang mematikan sistem pelacakan AIS. Gangguan tersebut membuat negara-negara produsen energi di kawasan mencari jalur alternatif. Arab Saudi, misalnya, kembali mengoperasikan jaringan pipa East-West untuk membawa minyak menuju Pelabuhan Yanbu di Laut Merah sehingga pengiriman dapat mengurangi ketergantungan pada Selat Hormuz. Dampak Bisa Menjalar ke Indonesia dan Papua Bagi Indonesia, perkembangan di Selat Hormuz penting dipantau karena perubahan harga minyak internasional dapat memengaruhi biaya energi, transportasi, logistik, dan sejumlah komoditas. Untuk wilayah kepulauan dan kawasan dengan biaya logistik relatif tinggi seperti Papua, perubahan harga bahan bakar dan transportasi internasional berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap rantai distribusi apabila berlangsung dalam jangka panjang. Namun, besarnya dampak terhadap Indonesia dan Papua akan bergantung pada durasi gangguan Selat Hormuz, perkembangan harga minyak dunia, kebijakan energi pemerintah Indonesia, nilai tukar, serta kemampuan pasar memperoleh pasokan dari jalur alternatif. Karena itu, dinamika Selat Hormuz perlu dibaca bukan hanya sebagai konflik militer Timur Tengah, tetapi sebagai persoalan geopolitik ruang, konektivitas maritim, keamanan energi, dan ketahanan rantai pasok global . Diplomasi Belum Tertutup Meskipun proposal terbaru Iran ditolak, jalur diplomasi antara kedua pihak belum sepenuhnya tertutup. Iran sebelumnya menyatakan bersedia kembali melakukan pembicaraan mengenai program nuklirnya apabila sejumlah tuntutan terkait tekanan ekonomi dan militer dipenuhi. Pada sisi lain, Washington tetap menempatkan tekanan ekonomi dan keamanan sebagai bagian dari pendekatannya terhadap Teheran. Perkembangan berikutnya akan menentukan apakah Selat Hormuz kembali menjadi jalur perdagangan internasional yang relatif normal atau justru terus menjadi salah satu pusat ketegangan geopolitik dunia. Papua GeoScope akan terus mengikuti perkembangan konflik Iran–Amerika Serikat serta implikasinya terhadap geopolitik, perdagangan maritim, energi global, Indonesia, dan kawasan Pasifik. Sumber: Reuters, Associated Press (AP), dan DetikNews. Papua GeoScope — Melihat Papua, Indonesia, dan Dunia melalui Perspektif Geografi dan Geopolitik.

Read More

POLISI PNG SELAMATKAN 39 WNI

Polisi PNG Selamatkan 39 WNI dari Dugaan Perdagangan Manusia di Port Moresby, Empat WN China Ditahan. PAPUAGEOSCOPE.COM , PORT MORESBY – Kepolisian Papua Nugini (PNG) membongkar dugaan jaringan perdagangan manusia lintas negara di Port Moresby dan menyelamatkan 39 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan di sebuah rumah di pusat ibu kota PNG. Operasi dilakukan aparat Royal Papua New Guinea Constabulary (RPNGC) pada Selasa, 22 September 2026, setelah Direktorat Kejahatan Transnasional kepolisian PNG memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas perdagangan dan penyelundupan manusia. Dalam operasi tersebut, polisi juga menahan empat warga negara China yang kini diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka. ( The National ) Sebanyak 39 WNI yang ditemukan terdiri dari 34 laki-laki dan lima perempuan . Mereka ditemukan berada di dalam sebuah rumah dengan tiga kamar tidur di kawasan pusat Port Moresby dan, menurut polisi, diduga tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi tersebut. ( PNG Facts ) Diduga Direkrut Melalui Tawaran Kerja di Media Sosial Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian PNG, para WNI tersebut diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan di media sosial . Namun setelah tiba di Papua Nugini, pekerjaan yang diterima tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya ditawarkan. Polisi menduga mereka kemudian ditahan di lokasi tersebut sebagai bagian dari operasi kriminal yang lebih luas. RPNGC menyebut kasus ini sebagai dugaan jaringan perdagangan manusia dan penyelundupan orang yang memiliki hubungan lintas negara. ( PNG Facts ) ABC Australia melaporkan, berdasarkan keterangan awal seorang juru bicara kepolisian PNG, para WNI tersebut diduga dipaksa menjalankan operasi penipuan daring atau online scam menggunakan komputer yang ditempatkan di ruang rumah tersebut. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi. ( ABC News ) Polisi Selidiki Jaringan Asia Tenggara–Pasifik Deputy Commissioner of Police untuk Operasi Khusus, Donald Yamasombi , mengatakan penyelidikan awal menunjukkan adanya kemungkinan hubungan kasus tersebut dengan jaringan perdagangan manusia transnasional yang lebih luas. Menurut Yamasombi, jaringan yang sedang diselidiki diduga memiliki hubungan antara kawasan Asia Tenggara dan Pasifik . Karena itu, RPNGC akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional untuk menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat di luar Papua Nugini. ( PNG Facts ) Polisi juga memperkirakan penyelidikan dapat mengarah pada penangkapan tambahan setelah aparat menelusuri pergerakan, komunikasi, dan hubungan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Keselamatan 39 WNI Jadi Prioritas Komisaris Polisi PNG David Manning mengatakan keselamatan, kesejahteraan, dan martabat para WNI yang diselamatkan saat ini menjadi prioritas utama. Pemerintah Papua Nugini disebut telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk memberikan bantuan konsuler kepada seluruh WNI tersebut. Dukungan juga diberikan oleh tenaga kesehatan dan Departemen Luar Negeri Papua Nugini. ( The National ) Manning menegaskan kepolisian PNG akan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perdagangan dan eksploitasi manusia. Aparat saat ini juga menelusuri kemungkinan adanya anggota jaringan yang beroperasi baik di Papua Nugini maupun di luar negeri. Kasus ini mendapat perhatian media regional. RNZ Pacific pada Rabu, 23 September 2026, melaporkan bahwa kepolisian Papua Nugini telah menyelamatkan 39 warga Indonesia dalam operasi tersebut dan bahwa empat warga China telah ditahan sementara polisi mempersiapkan proses hukum lebih lanjut. ( Unmasked ) Penyelidikan RPNGC masih berlangsung. Status hukum dan dakwaan terhadap empat warga China yang ditahan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut. PAPUAGEOSCOPE.COM Sumber: RNZ Pacific, Royal Papua New Guinea Constabulary, The National PNG, ABC Australia. Foto: RPNGC/RNZ Pacific Editor: Papua GeoScope Tag: Papua Nugini, Port Moresby, WNI, Indonesia, Perdagangan Manusia, Human Trafficking, RPNGC, Kejahatan Transnasional, Pasifik, Papua Insight.

Read More

Dorong Penyelesaian Konflik Papua, Selpius Bobii Usulkan Perundingan dengan Mediasi PBB

Selpius Bobii, aktivis HAM, eks tapol Papua & Koordinator JDRP2. Foto: Istimewa Selpius Bobii menyampaikan surat terbuka kepada Pansus Papua DPD RI. Ia mendorong penyelesaian konflik Papua melalui perundingan Indonesia–Papua dengan melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau pihak ketiga yang netral sebagai mediator JAYAPURA, PAPUAGEOSCOPE.COM — Selpius Bobii menyampaikan surat terbuka kepada Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), meminta lembaga tersebut mendorong penyelesaian konflik di Tanah Papua melalui jalur dialog dan perundingan. Dalam surat yang disampaikan dari Jayapura tertanggal 18 September 2026 , Bobii mengusulkan adanya perundingan antara Pemerintah Indonesia dan pihak Papua dengan melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau pihak ketiga yang dinilai netral sebagai mediator. Surat tersebut muncul di tengah aktivitas Pansus Papua DPD RI yang sedang menghimpun fakta, dokumen dan aspirasi dari berbagai pihak terkait konflik, keamanan dan persoalan kemanusiaan di Tanah Papua. Isi surat Bobii juga telah diberitakan media lain di Papua. Nilai Konflik Papua Perlu Dilihat Lebih Luas Dalam surat terbukanya, Bobii menyampaikan pandangan bahwa konflik Papua tidak cukup dipahami semata-mata sebagai persoalan keamanan, penegakan hukum, pembangunan ataupun kemanusiaan. Menurut dia, terdapat dimensi sejarah dan politik yang perlu dibicarakan apabila pemerintah menghendaki penyelesaian konflik secara jangka panjang. Bobii juga menyampaikan kritik terhadap pendekatan pembangunan, kebijakan Otonomi Khusus Papua dan pemekaran wilayah yang menurut penilaiannya belum berhasil mengakhiri konflik di sejumlah daerah Papua. Pandangan mengenai akar konflik, sejarah politik Papua, Otonomi Khusus dan pemekaran tersebut merupakan pendapat Selpius Bobii sebagaimana disampaikan dalam surat terbukanya , bukan kesimpulan PapuaGeoScope.com . Atas dasar pandangan tersebut, Bobii meminta Pansus Papua DPD RI tidak hanya melihat persoalan Papua dari aspek pembangunan dan keamanan, tetapi juga memberikan ruang bagi pembicaraan mengenai persoalan politik dan sejarah. Usulkan Perundingan dengan Mediasi PBB Salah satu poin penting dalam surat Bobii adalah usulan mengenai mekanisme penyelesaian konflik melalui perundingan. Ia mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dan pihak Papua duduk dalam suatu proses perundingan dengan posisi yang menurutnya setara. PBB atau pihak ketiga yang disepakati bersama diusulkan berperan sebagai mediator. Bobii mengaitkan usulan tersebut dengan keterlibatan PBB dalam sejarah West New Guinea atau West Irian pada dekade 1960-an. Secara historis, PBB memang memiliki keterlibatan dalam proses yang berlangsung setelah Perjanjian New York 1962 antara Indonesia dan Belanda mengenai West New Guinea atau West Irian. Dokumen PBB mencatat bahwa proses penentuan pendapat pada 1969 dilaksanakan melalui dewan-dewan perwakilan yang melibatkan 1.026 anggota. Laporan mengenai pelaksanaan proses tersebut kemudian disampaikan kepada Majelis Umum PBB. Pada 19 November 1969 , Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 2504 (XXIV). Resolusi tersebut mencatat laporan Sekretaris Jenderal dan pelaksanaan tugas Sekretaris Jenderal serta perwakilannya berdasarkan Perjanjian 1962. Interpretasi politik terhadap proses sejarah tersebut tetap menjadi bagian dari perdebatan mengenai Papua. Surat Bobii menyampaikan salah satu perspektif kritis terhadap sejarah tersebut dan menjadikannya sebagai dasar untuk mendorong keterlibatan pihak internasional dalam mekanisme dialog yang ia usulkan. Pansus Papua Dorong Penyelesaian Komprehensif Di sisi lain, Pansus Papua DPD RI juga telah menyatakan bahwa penyelesaian konflik dan persoalan kemanusiaan di Papua membutuhkan pendekatan komprehensif. Dalam kunjungan kerja Pansus Papua di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, 17 September 2026, DPD RI menempatkan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar dan penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai bagian penting dalam upaya penyelesaian persoalan Papua. Pertemuan itu melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, perwakilan TNI, Komnas HAM, tokoh masyarakat, masyarakat pengungsi dan Majelis Rakyat Papua di Papua Tengah. Pansus mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan fakta, dokumen dan aspirasi masyarakat di daerah terdampak konflik sebagai bahan penyusunan rekomendasi. Sebelumnya, pada Mei 2026, pimpinan DPD RI juga telah mendorong pemerintah menyusun peta jalan penyelesaian keamanan dan konflik di Papua. Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai ketika bertemu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyoroti dampak konflik terhadap masyarakat, termasuk pengungsian serta terganggunya aktivitas pendidikan dan kehidupan masyarakat. Dialog dan Rekonsiliasi Jadi Bagian Pembahasan Dalam pernyataan resminya pada September 2026, Pansus Papua DPD RI juga memasukkan dialog dan rekonsiliasi sebagai bagian dari pendekatan yang perlu dikembangkan dalam penyelesaian masalah Papua. Pansus menekankan perlunya kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga memperhatikan keselamatan masyarakat sipil, kondisi pengungsi, pelayanan kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial dan perlindungan masyarakat adat. Posisi tersebut memiliki titik temu dengan surat Bobii dalam hal pentingnya dialog, meskipun usulan Bobii melangkah lebih jauh dengan meminta perundingan Indonesia–Papua serta keterlibatan PBB atau pihak ketiga sebagai mediator. Minta Pansus Membuka Ruang Politik Melalui surat terbukanya, Bobii berharap Pansus Papua DPD RI dapat menggunakan kewenangan dan posisi politiknya untuk mendorong pemerintah membuka ruang pembicaraan yang lebih luas. Ia meminta penyelesaian konflik tidak berhenti pada kebijakan keamanan, pembangunan ataupun evaluasi Otonomi Khusus, melainkan menyentuh persoalan yang menurutnya menjadi akar konflik. Bobii berharap usulannya dapat menjadi salah satu masukan bagi Pansus ketika merumuskan rekomendasi mengenai penyelesaian konflik Papua. Namun, hingga berita ini disusun, PapuaGeoScope.com . belum menemukan pernyataan resmi Pansus Papua DPD RI yang secara khusus menanggapi usulan Selpius Bobii mengenai perundingan Indonesia–Papua dengan mediasi PBB. Pernyataan resmi DPD RI yang tersedia sejauh ini lebih menekankan penyelesaian konflik secara komprehensif melalui perlindungan masyarakat sipil, penanganan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, penghormatan masyarakat adat, serta dialog dan rekonsiliasi. Surat Bobii menambah daftar aspirasi yang disampaikan kepada Pansus Papua ketika lembaga tersebut sedang mencari formulasi penyelesaian konflik dan persoalan kemanusiaan yang berlangsung di sejumlah wilayah di Tanah Papua. PapuaGeoScope.com . akan terus mengikuti perkembangan dan tanggapan resmi dari Pansus Papua DPD RI maupun pihak pemerintah terkait usulan tersebut. Editor: Redaksi Papua GeoScope Lokasi: Nabire Kategori: Politik | Papua | HAM & Kemanusiaan

Read More